1

PENTINGNYA ANALISIS FUNDAMENTAL DAN PENGELOLAAN RISIKO DALAM INVESTASI SAHAM SYARIAH

Keberadaan pasar modal di Indonesia merupakan salah satu faktor terpenting dalam membangun perekonomian nasional, terbukti telah banyak industri dan perusahaan yang menggunakan institusi pasar modal ini sebagai media untuk menyerap investasi dan media untuk memperkuat posisi keuangannya. Menurut Absari,dkk (2013:1) Pasar modal mempunyai fungsi ekonomi sekaligus fungsi keuangan. Di lihat dari sudut pandang ekonomi, pasar modal berfungsi sebagai salah satu sistem mobilitas dana jangka panjang yang efisien bagi pemerintah. Melalui pasar modal pemerintah dapat mengalokasikan dana masyarakat ke sektor investasi yang produktif. Dilihat dari sudut pandang keuangan, pasar modal berfungsi sebagai salah satu media yang efisien untuk mengalokasikan dana dari pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana yaitu investor dan pihak yang membutuhkan dana yaitu perusahaan.
Perkembangan pasar modal di Indonesia yang pesat merupakan indikator bahwa pasar modal merupakan alternatif sumber dana disamping perbankan, selain itu dengan semakin berkembangnya pasar modal juga menunjukkan bahwa kepercayaan pemodal akan investasi di pasar modal Indonesia cukup baik (Nazwar 2008).
Setiap investor yang melakukan investasi saham memiliki tujuan yang sama, yaitu mendapatkan dividen ataupun Capital Gain , yaitu selisih lebih antara harga investasi saat ini dengan harga investasi di masa lalu. Menurut Tampubolon dan Dolok Saribu (2011:2) Perilaku investasi seperti itu mengindikasikan bahwa mereka membeli saham pada saat harga turun dan menjualnya kembali pada saat harga meningkat.. investor yang melakukan kegiatan semacam ini lebih tepat disebut sebagai spekulator atau day trader .
Menurut Wira (2014:5) Kebanyakan orang yang terjun ke pasar saham tegiur untuk menjadi kaya dengan cepat, karena itu ia cenderung bertindak seperti spekulan, bahkan penjudi. Spekulan hanya “membeli saham” dan menganggap saham sebagai barang dagangan. Ia tidak mau tahu apa isi perut perusahaan yang ia perjualbelikan. Ia hanya membeli saham, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, ia menjualnya lagi diharga yang lebih tinggi dalam jangka pendek, Sedangkan sudut pandang seorang investor yang “membeli bisnis” berbeda (buying a business not share). Menurut Samsul (2006: 160) investor yang sebenarnya adalah yang membeli saham untuk jangka panjang, yaitu untuk disimpan dan dijual setelah beberapa bulan.Tujuan Investasi jangka pendek atau jangka panjang memiliki konsekuesi pada pemilihan analisis yang berbeda. Tujuan investasi jangka pendek lebih tepat menggunakan analisis teknikal sedangkan tujuan analisis investasi jangka panjang lebih tepat menggunakan analisis fundamental.
Salah satu aspek penting dari analisis fumdamental adalah analisis laporan keuangan, karena dari situ dapat diperkirakan keadaan,atau posisi dan arah perusahaan.Menurut Hermuningsih (2012, hal :194-195) bahwa beberapa jenis rasio laporan keuangan yang digunakan sebagai alat analisis keadaan keuangan dan kemampuan perusahaan adalah:Rasio laba terhadap lembar saham beredar (EPS),dividen yield,Price Earning Ratio (P/E), Dividen Payout Ratio (DPR), rasio harga saham terhadap pertumbuhan laba perseroan (PEG ratio), Rasio Harga Perseroan dan Return On Equity (ROE).
Dalam kurun beberapa tahun terakhir ini perkembangan pasar modal syariah menunjukkan kemajuan seiring dengan meningkatnya index yang ditunjukkan dalam Jakarta Islamic Index (JII). Jakarta Islamic Index dimaksudkan untuk digunakan sebagai tolok ukur (benchmark) untuk mengukur kinerja suatu investasi pada saham dengan basis syariah.Berdasarkan data OJK pada tanggal 29 Desember 2014, Jakarta Islamic Index yang terdiri dari 30 saham syariah yang terbaik ditutup pada 685,84 poin atau meingkat sebsar 17,22% dibandingkan pada akhir tahun 2013 sebesar 585,11 poin, sementara itu kapitalisasi pasar untuk saham-saham yang tergabung dalam JII pada 29 Desember 2014 tersebut mengalami peningkatan sebesar 15,42%, jika dibandingkan dengan kapitalisasi pasar saham JII pada akhir tahun 2013 sebesar Rp 1.672.10 triliyun (www.ojk.go.id)
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk melakukan aktivitas bisnis, menurut Muhammad (2014:469) investasi sebagai bagian dari aktivitas bisnis adalah suatu aktivitas yang selalu behadapan dengan risiko dan return, dengan demikian, investasi juga akan menghadapi risiko manajemen investasi itu sendiri.
Investor yang akan menanamkan dananya atau melakukan investasi pembelian saham perlu mempertimbangkan berbagai faktor dan informasi yang mempengaruhi harga saham.menurut Fahmi (2012:184) Pembahasan risiko memiliki keterkaitan kuat dengan pembahasan investasi. Setiap keputusan investasi memiliki keterkaitan kuat dengan terjadinya risiko, karena perangkat keputusan investasi tidak selamanya lengkap dan bisa dianggap sempurna, namun disana terdapat berbagai kelemahan yang tidak teranalisis secara baik dan sempurna, oleh sebab itu risiko selalu dijadikan barometer utama untuk dianalisis jika keputusan investasi dilakukan.
Risiko saham secara umum dibedakan menjadi dua, yaitu risiko sistematis (systematic risk) dan risiko tidak sistematis (unsystematic risk). Risiko sistematis merupakan risiko yang tidak dapat dihindari (faktor-faktor makro yang dapat mempengaruhi pasar secara keseluruhan, seperti keadaan ekonomi dan politik), sedangkan risiko tidak sistematis adalah risiko investasi yang dapat dihindari melalui diversifikasi saham dengan membentuk portofolio optimal. Dalam konteks investasi, risiko yang dianggap relevan adalah risiko yang tidak dapat dihilangkan (risiko sistematik) yang dikenal dengan istilah beta. Beta saham individual menunjukkan seberapa besar atau kecil tingkat perubahan return saham. Semakin tinggi beta, semakin tingggi risiko sistematiknya (Tandeilin,2003).

1

KANDAS

Tak terasa waktu terus berlalu, tidak terasa umur sudah hampir kepala 3, hidup masih sebatang kara, belum ada nada, kemana syair ini akan kubawa.

“Sahabat, bawalah syairmu kedalam masa pencarianmu, mudah-mudahan engkau menemukan nada yang pas,dan cocok dengn syairmu”

Sudah 5 kali putus pacaran dan 5 kali gagal menikah dengan gadis yang pernah dicintai sepertinya membuat sahabat saya ini patah arang. Bagaimana tidak rencananya menikah di bulan Syawal ini kandas,hanya karena  jadwal yang tidak sesuai dengan sang kekasih. Padahal keinginan yang kuat untuk berumah tangga sudah kuat, dia sudah menabung untuk biaya pesta dan mahar calon istrinya kelak., akhirnya kandas juga di tengah jalan.

“Sabarlah wahai sahabat, mungkin dia bukan yang terbaik untukmu. Allah mungkin masih menyiapkan yang terbaik untukmu. Yakinlah kesabaran akan membuahkan hasil yang baik. Berdoalah dan berusahalah, Allah pasti akan memberikan engkau seseorang yang sesuai dengan keimananmu. Teguhkan imanmu, niscaya engkau akan dapat wanita yang teguh imannya”

 

0

EKONOMI PETASAN

Alhamdulilah, saat ini kita berada di bulan Syawal, bulan kemenangan bagi orang yang menjalankan puasa sebulan penuh.  Dari bulan Ramadhan hingga ke bulan Syawal  kalau kita perhatikan cukup banyak tumbuh dan berkembang berbagai usaha kecil terutama di daerah pedesaan seperti penjual makanan, usaha baru kelontong, penjual souvenir dan berbagai usaha lainnya. Dalam hal ini berarti ada momentum yang membuat masyarakat kita membuka usaha ini.  Selama ini uang yang beredar sebagian besar di Kota, karena momentum lebaran, sebagian dari uang  tersebut beredar ke Desa, sehingga timbul minat masyarakat desa untuk menciptakan lapangan usaha baru.

Jika melihat beberapa trend lebih kurang sepuluh tahun terutama di daerah Mandailing Natal dan beberapa daerah di Sumatera Utara, Ekonomi kecil seperti usaha warung lontong, usaha souvenir tidak segairah dulu. Justru yang paling berjaya dalam dua bulan terakhir ini adalah pengusaha petasan. Mulai dari bulan Ramadhan hingga beberapa hari dalam bulan ini dimeriahkan oleh petasan. Bahkan  Suara petasan lebih meriah dari Suara  takbir. Naudzubillah.

Saat ini petasan, telah menjadi icon dari beberapa hari besar dan upacara-upacara kebesaran di Negara kita, dan kalau tidak ada petasan ibarat sebuah makanan tanpa rasa. Sehingga wajarlah keadaan ekonomi kita seperti bunyi petasan. Segala kebiasaan yang dijalankan terus menerus akan menjadi budaya, sehingga suatu saat nanti akan timbullah budaya petasan, ekonomi petasan, perilaku petasan di kalangan masyarakat kita.

Pergeseran paradigma saat ini, kalau kita hitung-hitung secara ekonomi telah menimbulkan kerugian bagi pelaku petasan dan yang menyaksikan petasan tersebut. Sipelaku petasan rela mengeluarkan uang ratusan ribu bahkan jutaan untuk membeli petasan, tidak seperti saya dulu hanya bermodalkan bambu, sehelai kain, dan sedikit minyak tanah untuk bermain meriam bambu. Padahal suara meriam bamboo tidak kalah dengan suara petasan. Bahkan penjajah pada masa peperangan kemerdekaan takut dengan meriam bambu.

Bagi yang menyaksikan petasan tidak sedikit yang masuk rumah sakit karena luka bakar, dan bagi yang mendengarnya tidak sedikit pula yang mati mendadak. Luar biasa, budaya petasan dengan mudah masuk ke negeri ini menyingkirkan budaya meriam bambu yang telah terkenal sejak zaman naga bonar.

Sekarang , mari kita menghitung-hitung secara ekonomi berapa dana yang terbuang untuk bermain petasan. Saat ini untuk bermain satu bungkus kecil petasan sama dengan harga satu piring lontong. Jika harga satu piring lontong adalah Rp 5.000,- maka harga satu bungkus untuk suara satu kali dor adalah Rp 5.000,-. Jika terjadi suara dor sebayal lima kali, berarti seoarang telah menyia-nyiakan uang sebanyak Rp 25.000,-. Berapa oarng yang bermain petasan? Kalau dalam sekampung ada 100 orang yang bermain petasan. Sudah berapa dana terbuang sia-sia? Bagaimana kalau duit tersebut kita gunakan untuk bersedekah, membantu keluarga kita yang kurang mampu? Bukankah uang sebanyak Rp 2.500.000,- sudah mempunyai nilai ekonomi yang cukup besar untuk membantu satu keluarga tidak mampu di kampung kita. Suatu kebahagiaan bagi mereka ikut berbahagia dan bergembira menyambut hari kemenangan ini. Apalagi dana tersebut bisa mereka gunakan untuk membuka usaha produktif dengan modal kecil, misalnya buka warung sarapan pagi.

Tanpa kita sadari, terkadang sesuatu yang kita anggap kecil dan tidak bermanfaat memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan seseorang. Sedekah maupun zakat mempunyai gelombang yang luar biasa dalam meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat. Sudah banyak contoh di dunia ini yang mengajarkan kepada kita untuk hidup berderma dan mengasihi sesama akan mendatangkan kebaikan bagi sipelakunya, dan begitu pulalah sebaliknya.

Lantas bagaimana nantinya kalau puasa dan lebaran tidak bermain petasan? Apakah tidak meriah? Saya yakin sangat meriah, apalagi kalau lebaran kita agungkan dengan mengumandangkan takbir di setiap waktu, Allahu Akbar,.. akan mendatangkan kenyaman tersendiri bagi kita.

Selanjutnya, apa yang perlu kita lakukan untuk mencegah budaya petasan ini? Mungkin cukup banyak solusinya, berikut beberapa hal yang bias kita tawarkan, antara lain:

Peran Pemerintah setempat, mungkin banyak yang bertanya, kenapa sedikit-sedikit pemerintah? Sebenarnya pemerintah adalah pemegang kendali dari beberapa produk yang beredar di pasaran. Kalau tidak ada izin harus ditindak tegas dan diberikan sanksi, apalagi terlebih lebih menyebabkan kerusakan dan ketidaktentraman. Sama halnya dengan narkoba, tidak punya izin dan merusak tatanan kehidupan.

Peran Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama, tokoh masyarakat dan pemuka agama adalah salah satu garda terdepan pembangunan masyarakat kita. Tokoh masyarakat dan alim ulama di masyarakat kita adalah orang yang perkataannya harus dipatuhi, dan didengarkan. Maka bukan sesuatu yang mengherankan bila ustadz dan tokoh masyarakat banyak pengikutnya. Kalau tokoh masyarakat dan pemuka agama bilang “ Dikampung ini dilarang Main Petasan” saya yakin tidak akan ada yang main petasan. Siapa yang melanggar pasti akan menerima hukuman maupun sanksi dalam masyarakat.

Peran Keluarga, Keluarga adalah ujung tombak menciptakan insan yang berkualitas, semuanya dimulai dari keluarga, budaya hidup seseorang sebagian besar dipengaruhi oleh keluarga. Seorang anak , besar dan terdidik adalah sumbangsih keluarga, kalau seorang anak berhasil, yang dilihat adalah keluarganya, dan sebaliknya jika seorang anak buruk, yang dilihat adalah keluarganya.

Terlepas dari peran siapapun itu, yang pasti harus dimulai saat ini, dan dari diri sendiri. Mudah-mudahan tulisan ini member manfaat buat kita semuA. WASSALAM

0

TRANSAKSI SYARIAH

Panyabungan, 05 Mei 2013

Oleh : Ahmad Sanusi Nasution

 Transaksi syariah berlandaskan pada paradigma dasar bahwa alam semesta diciptakan Tuhan sebagai amanah (Kepercayaan ilahi) dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat manusia untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan spiritual/Al-Falah (DSAK,2007),lebih lanjut disebutkan bahwa syariah dan akhlak sebagai parameter baik dan buruk, benar dan salahnya suatu aktivitas usaha.

Asas dan karakteristik syariah berdasarkan pada lima asas atau prinsip, antara lain, Persaudaraan (Ukhuwah), keadilan (‘adalah), kemaslahatan (maslahah), keseimbangan (tawazun) dan universalisme (syumuliah).

Salah satu karakteristik Transaksi syariah adalah harus saling ridha, dan transaksi  yang harus bebas dari unsur Maisir, Gharar, Riba, dan tidak boleh pada produk-produk yang haram seperti babi, organ tubuh manusia, pornografi, dll

Islam menganut kebebasan bertransaksi yaitu kebebasan bertransaksi dan harus didasari prinsip suka sama suka (an taradin minkum) tidak ada pihak yang dizalimi. Transaksi muamalah mensyaratkan adanya akad atau perjanjian dibuat oleh pihak-pihak yang telibat. Akad ini mengikat semua pihak yang terkait dengan hak dan kewajibannya. Jika kita melakukan transaksi yang tidak sesuai syariah, sudah barang tentu muamalah yang kita lakukan haram.

Pada Prakteknya, bagi kita orang awam susah membedakan suatu transaksi dikatakan syariah dan transaksi yang tidak sesuai syariah. Antara yang halal dan haram sangat tipis perbedaannya, umpama nikah  dan kawin yang mana tujuannya sama, atau antara memotong ayam dengan basmalah dan tidak pakai basmalah. Jadi oleh suatu hal yang sangat kecil saja, suatu yang kita lakukan yang mana kita anggap halal, rupanya haram. Mudah-mudahan tulisan singkat ini bermanfaat bagi kita semua. wassalam

 

 

                                   

 

0

PRINSIP DASAR AKUNTANSI SYARIAH

Oleh : Ahmad Sanusi Nasution

         Berbicara tentang prinsip dasar berarti kita membicarakan tentang sesuatu hal yang tidak boleh dilanggar, dan merupakan hal pokok yang harus diperhatikan. Dalam proses akuntansi yang telah dipraktikan dalam dunia usaha, terkandung  prinsip dasar akuntansi dan sifat-sifat yang INHEREN (melekat/menyatu), dengan memahami prinsip dasar akuntansi tersebut dan menerapkannya dalam proses akuntansi maka proses akuntansi yang dilakukan akan menghasilkan informasi akuntansi yang akurat dan dapat diperbandingkan.

Prinsip dasar akuntansi syariah dalam hal aplikasinya harus berlandasakan nilai-nilai islam yaitu Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional.

Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut. Akuntansi syariah syarat dengan norma dan etika dalam bermuamalah, menurut Yusuf al-Qardhawi jika kita berbicara tentang norma dalam bermuamalah kita akan menemukan empat sendi utama , keempat sandi tersebut adalah ketuhanan, etika, kemanusiaan, dan sikap pertengahan. Keempat sendi tersebut merupakan ciri khas bermuamalah dalam islam, bahkan dalam realitanya merupakan milik bersama umat islam dan tampak dalam segala hal yang berbentuk islami.

Jadi, sangat penting untuk memahami prinsip dasar akuntansi agar proses akuntansi yang dipraktikan dalam bisnis perusahaan berjalan dengan benar sehingga menghasilkan informasi akuntansi yang dapat dipertanggungjawabkan, taat azaz, akurat dan dapat diperbandingkan, adapun prinsip dasar akuntansi tersebut yaitu :

1. Accounting Entity (Kesatuan Usaha Khusus)

Yang menjadi fokus perhatian akuntansi adalah entity tertentu yang harus jelas terpisah dari badan atau entity yang lain. perusahaan dianggap berdiri sendiri terpisah dari orang atau pihak lain.

 2. Going Concern (Kontinuitas Usaha)

Dalam  menyusun  laporan  keuangan  harus  dianggap  bahwa  perusahaan (entity) yang dilaporkan akan terus beroperasi dimasa-masa yang akan datang, tidak untuk berhenti beroperasi.

 3. Akuntansi    adalah    sebagai    pengukuran    sumber-sumber    ekonomi

(economic resources) dan kewajiban (liability) beserta perobahannya, yang disebabkan  transaksi  penerimaan  hasil  dan  pengeluaran  biaya  untuk mendapatkan hasil tersebut.

 4. Time Period (Tepat Waktu)

Laporan keuangan menyajikan informasi untuk suatu waktu atau periode tertentu.  Jadi  setiap  laporan  harus  memberikan  periode  atau  tanggal tertentu.

 5. Pengukuran dalam bentuk uang

Transaksi perusahaan dilaporkan dalam ukuran moneter, bukan ukuran kuantitas lainnya seperti : kg, ha, km, dan sebagainya.

 6. Accrual Basis

Penentuan   pendapatan   dan   biaya   dari   posisi   harta   dan   kewajiban ditetapkan tanpa melihat apakah transaksi kas telah dilakukan atau tidak. Jadi diakui adanya utang – piutang.

 7. Exchange Price

Nilai yang terdapat dalam laporan keuangan umumnya didasarkan pada harga pertukaran yang terjadi antara perusahaan dengan pihak lain. Harga inilah yang menjadi cost atau harga perolehan.

8. Approximation

Dalam akuntansi tidak dapat dihindarkan penaksiran-penaksiran, pertimbangan, analogi, dan lain sebagainya.

 9. Judgement

Dalam  menyusun  laporan  keuangan  banyak  diperlukan  pertimbangan- pertimbangan berdasarkan keahlian yang dimiliki sebagai ahli akuntansi.

10. General Purpose

Informasi   yang   disajikan   dalam   laporan   keuangan   yang   dihasilkan akuntansi   keuangan   ditujukan   buat   pemakai   secara   umum,   bukan pemakaian khusus, seperti untuk pajak, bank, pemilik saja.

 11. Interrelated Statement

Neraca,  daftar  laba  rugi,  dan  laporan  sumber  dan  penggunaan  dana mempunyai hubungan yang sangat erat dan berkaitan. Sehingga jika salah satu laporan dikoreksi maka akan mengharuskan perbaikan laporan lain.

     Akuntansi Konvensional dan akuntansi syariah sebenarnya banyak memiliki kesamaan, dan ini merupakan salah satu bukti bahwa akuntansi merupakan produk para pemikir islam. Dalam perkembangannya akuntansi konvensioanl dikembangkan oleh pakar modern yang tidak merujuk pada syariah, sehingga terjadi perbedaan yang signifikan antara akuntansi konvebsional dan akuntansi syariah.

 

0

SEJARAH ILMU AKUNTANSI SYARIAH

Oleh : Ahmad Sanusi

 

Sejarah lahirnya ilmu akuntansi syariah tidak terlepas dari perkembangan Islam, kewajiban mencatat transaksi non tunai (Lihat QS. Al-Baqarah: 282), mendorong umat islam peduli terhadap pencatatan dan menimbulkan tradisi pencatatan di kalangan umat, dan hal ini merupakan salah satu faktor yang mendorong kerjasama/ partnership waktu itu. Begitu juga dengan kewajiban mengeluarkan zakat mendorong pemerintah membuat laporan pertanggungjawaban periodik terhadap baitul maal yang mereka kelola, begitu juga dengan pengusaha-pengusaha muslim pada waktu itu, mengklasifikasikan hartanya sesuai ketentuan zakat dan membayarkan zakatnya jika telah memenuhi ketentuan nisab dan haul. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan) Baca lebih lanjut

4

MARKETING STRATEGI

oleh: Ahmad Sanusi Nasution

A.    Pengertian Marketing

Perubahan dalam lingkungan bisnis yang semakin cepat dan sulit diramalkan menyebabkan persaingan semakin terbuka (free market) dan jumlah pesaing yang semakin meningkat, keadaan ini membuat pelanggan semakin teredukasi dan semakin tinggi tingkat sofistikasinya, dan loyalitas pelanggan semakin sulit didapatkan. oleh sebab itu konsep pemasaran tidak hanya lagi sebatas selling atau 4P’s saja, tetapi merupakan suatu yang strategi bagi perusahaan. Marketing merupakan suatu strategi bisnis yang secara langsung membuat, menawarkan, menukarkan nilai dari suatu inisiator ke stakeholder. Dalam menghadapi kondisi pasar yang dinamis, Hermawan Kartajaya (Pakar Marketing) mengembangkan konsep Sustainable Marketing Enterprise (SME) dimana dalam konsep tersebut terdapat Marketing-in sub Model terdiri dari Outlook, Architecture, dan Scorecard.
B.    Business Landscape Analisys Baca lebih lanjut

5

ANALISA KARAKTER SEBAGAI SALAH SATU ALAT MANAJEMEN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEMBERIAN KREDIT

Oleh :
Ahmad Sanusi *)
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit ataupun bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Seiring dengan perjalanan waktu sesudah kredit direalisasikan, tidak dapat dipungkiri bank akan dihadapkan pada permasalahan risiko yaitu risiko kredit bermasalah.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk meminimalisir resiko kredit. Salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan melakukan analisis 5C (Character, Capacity,Capital, Condition of Economy, dan Collateral) terhadap nasabah. Dalam berbagai referensi disebutkan faktor C yang paling dominan dalam analisis tersebut adalah Character, yang tentunya sangat penting untuk didalami oleh petugas bank sebelum memberikan kredit.
Character berkaitan dengan watak calon debitur untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya, seperti memegang teguh janji dan bersedia melunasi utangnya tepat waktu. Nasabah yang memiliki karakter yang baik (dengan asumsi faktor C yang lain cateris paribus) akan berdampak positif terhadap kualitas NPL perbankan.
Dengan harapan sebagai bahan referensi terutama bagi para analis kredit perbankan, penulis mencoba menyampaikan beberapa gambaran deskriptif mengenai karakter calon nasabah dari segi upaya kita untuk mengidentifikasinya, sarana apa yang kita gunakan untuk menggali bagaimana karakternya, dengan harapan kita bisa memilih nasabah yang baik dari segi karakter.

1. Prinsip Pemberian kredit
Pemberian kredit kepada seorang calon debitur harus memenuhi persyaratan yang dikenal dengan prinsip 5C, kelima prinsip tersebut adalah :

1.1 Character
Merupakan data tentang kepribadian dari calon pelanggan seperti sifat-sifat pribadi, kebiasaan-kebiasaannya, cara hidup, keadaan dan latar belakang keluarga maupun hobinya. Kegunaan dari penilaian tesebut untuk mengetahui sampai sejauh mana iktikad/kemauan calon calon debitur untuk memenuhi kewajibannya (wiilingness to pay) sesuai dengan janji yang telah ditetapkan.
Pemberian kredit atas dasar kepercayaan, sedangkan yang mendasari suatu kepercayaan, yaitu adanya keyakinan dari pihak bank bahwa calon debitur memiliki moral, watak dan sifat-sifat pribadi yang positif dan koperatif. Disamping itu mempunyai tanggung jawab, baik dalam kehidupan pribadi sebagai manusia, kehidupan sebagai anggota masyarakat, maupun dalam menjalankan usahanya. Karakter merupakan faktor yang dominan, sebab walaupun calon debitur tersebut cukup mampu untuk menyelesaikan hutangnya, kalau tidak mempunyai itikad yang baik tentu akan membawa kesulitan bagi bank dikemudian hari.

1.2 Capacity
Capacity dalam hal ini merupakan suatu penilaian kepada calon debitur mengenai kemampuan melunasi kewajiban-kewajibannya dari kegiatan usaha yang dilakukannya yang akan dibiayai dengan kredit dari bank. Jadi jelaslah maksud penilaian dari terhadap capacity ini untuk menilai sampai sejauh mana hasil usaha yang akan diperolehnya tersebut akan mampu untuk melunasinya tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati (Mulyono,1993)
Pengukuran capacity dari calon debitur dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan antara lain pengalaman mengelola usaha (business record) nya, sejarah perusahaan yang pernah dikelola (pernah mengalami masa sulit apa tidak, bagaimana mengatasi kesulitan). Capacity merupakan ukuran dari ability to pay atau kemampuan dalam membayar.

1.3 Capital
Adalah kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelolanya. Hal ini bisa dilihat dari neraca, laporan rugi-laba, struktur permodalan, ratio-ratio keuntungan yang diperoleh seperti return on equity, return on investment. Dari kondisi di atas bisa dinilai apakah layak calon pelanggan diberi pembiayaan, dan beberapa besar plafon pembiayaan yang layak diberikan.

1.4 Condition of economy
Kredit yang diberikan juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon debitur. Ada suatu usaha yang sangat tergantung dari kondisi perekonomian, oleh karena itu perlu mengaitkan kondisi ekonomi dengan usaha calon debitur.
Permasalahan mengenai Condition of economy erat kaitannya dengan faktor politik, peraturan perundang-undangan negara dan perbankan pada saat itu serta keadaan lain yang mempengaruhi pemasaran seperti Gempa bumi, tsunami, longsor, banjir dsb.
Sebagai contoh beberapa saat yang lalu terjadi gejolak ekonomi yang bersifat negatif dan membuat nilai tukar rupiah menjadi sangat rendah, hal ini menyebabkan perbankan akan menolak setiap bentuk kredit invenstasi maupun konsumtif.

1.5 Collateral
Adalah jaminan yang mungkin bisa disita apabila ternyata calon debitur benar-benar tidak bisa memenuhi kewajibannya .Collateral diperhitungkan paling akhir, artinya bilamana masih ada suatu kesangsian dalam pertimbangan-pertimbangan yang lain, maka bisa menilai harta yang mungkin bisa dijadikan jaminan. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan bisa juga collateral tidak berwujud, seperti jaminan pribadi (bortogch), letter of guarantee, rekomendasi. Penilaian terhadap collateral ini dapat ditinjau dari 2 (dua) segi yaitu :
a. Segi ekonomis yaitu nilai ekonomis dari barang-barang yang akan digunakan.
b. Segi yuridis apakah agunan tersebut memenuhi syarat-syarat yuridis untuk dipakai sebagai agunan.
1. Character Merupakan Faktor Penting Dalam Pemberian Kredit
Character menjadi hal yang sangat penting karena hal ini menyangkut aspek kepribadian, sifat atau watak serta kejujuran dari calon debitur. Pihak bank harus mengetahui tentang character calon debitur, karenanya perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam memutuskan pemberian kredit.
Character calon debitur dapat dilihat dari 2 (dua ) aspek yakni :
a. Aspek internal
Mengenai aspek internal ini meliputi hal-hal yang langsung berkaitan dengan diri calon debitur seperti faktor keturunan keluarga calon debitur, latar belakang pendidikan, daftar riwayat hidup calon debitur.
Contoh:
A merupakan calon debitur yang berasal dari keturunan suku Batak cenderung akan memiliki karakter/watak yang keras, emosional dan tempramen.
b. Aspek Eksternal
Umumnya aspek eksternal adalah hal-hal yang muncul dari luar diri calon debitur dan bisa mempengaruhi perubahan sifat dan character calon debitur. Adapun aspek eksternal antara lain faktor lingkungan baik itu lingkungan kehidupan sosial, lingkungan pekerjaan maupun lingkungan pergaulan.
Sebagai contoh :
A adalah seorang pria dewasa yang telah menikah dan memiliki 2 orang anak. A seorang yang aktif dalam kegiatan beragama. Maka indikasi awal yang dapat dilihat adalah bahwa A orang yang sholeh dan dapat dipercaya.

Adapun tujuan pemilihan character dalam memberikan kredit adalah untuk meminimalisir terjadinya resiko kredit yang kemungkinan akan muncul pada saat kredit sedang berjalan. Hal ini dapat dilihat dari contoh apabila seorang debitur dengan usaha yang lancar dan memiliki kemampuan untuk membayar, namun tidak memiliki itikad yang baik maka akan menimbulkan permasalahan bagi pihak bank di kemudian hari seperti timbulnya kredit bermasalah. Manfaat dari penilaian character untuk mengetahui sejauh mana tingkat kejujuran dan integritas serta tekad baik yaitu kemauan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya calon debitur. Oleh karena itu pemilihan character yang baik dan tepat merupakan salah satu indikasi untuk menentukan baik tidaknya kredit tersebut kelak.

2. Sarana Yang Digunakan Untuk Menilai Character Calon Debitur
Sarana merupakan alat yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran tentang character calon debitur yang dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:
a. Wawancara
Wawancara adalah suatu proses untuk memperoleh informasi /data melalui percakapan langsung sengan seseorang atau lebih untuk tujuan tertentu. Adapun struktur wawancara meliputi:
• Merumuskan masalah apa yang akan diwawancarakan
• Persiapan fisik, persiapan data/ tentang masalah pokok yang akan ditanyakan dalam wawancara, siapa yang akan diwawancarai, tempat wawancara, dalam wawancara kita perhatikan adat kebiasaan setempat, ketepatan waktu. Penampilan pewawancara harus sopan, ramah.
• Pelaksaan wawancara, dalam hal ini ada beberapa hal yang kita perhatikan meliputi , harus tepat waktu, lama wawancara, pertanyaan-pertanyaan wawancara harus relevan, tidak menyimpang dari tujuan.

Wawacara sebaiknya dilakukan dengan cara yang santai dan tidak terlalu kaku (informal) hal ini ditujukan agar calon debitur menjadi nyaman dengan begitu maka jawaban yang diberikan adalah yang sebenarnya. Untuk mendapat jawaban yang sebenarnya dari calon debitur maka petugas bank harus memberikan pertanyaan yang bersifat terbuka dengan tujuan agar calon debitur dapat memberikan jawaban yang diinginkan oleh petugas bank. Berikut adalah contoh dari pertanyan terbuka yang bisa diajukan kepada calon debitur antara lain :
o Bagaimana cara bapak/ibu mengelola usaha yang ada selama ini
o Tujuan pertanyaan ini adalah agar petugas bank mendapat informasi lebih lanjut mengenai perkembangan usaha calon debitur apakah lancar atau tidak; mendapat untung atau tidak, tentang strategi pemasaran debitur, omset penjualan calon debitur, darimana di dapat barang dagangan, dsb.
o Berapa biaya kehidupan sehari-hari
o Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengetahui berapa jumlah anak,apakah ada usaha lain selain dagang,berapa anak yang sekolah,berapa biaya yang dicadangkan untuk biaya tak terduga.

Dengan melakukan wawancara maka kita dapat dengan mudah mengetahui character calon debitur yang diproyeksikan dari :
1. Ketulusan
Dari hasil wawancara dapat kita lihat apakah orang tersebut tulus dan benar dalam menjawab setiap pertanyaan yang diberikan petugas bank. Hal tersebut terlihat dari jawaban calon debitur tidak mengada-ngada, tidak pura-pura, tidak mencari-cari alasan atau memutar balikkan fakta.
2. Kerendahan hati
Kerendahan hati terlihat dari calon debitur memberikan penjelasan yang sebenarnya tentang tujuan penggunaan kredit.
3. Keterbukaan
Calon debitur akan terus terang membicarakan apa yang menjadi kebutuhan dan keterbatasannya dalam menjalankan usaha.
4. Bertanggungjawab
Rasa tanggungjawab akan tercermin dari sikap bagaimana calon debitur menjawab pertanyaan apabila dikemudian hari terjadi tunggakan kredit.
5. Empati
Calon debitur turut merasakan apa yang petugas bank rasakan jika berkaitan dengan pengembalian kredit.
Seorang pewawancara juga harus mempunyai pengetahuan luas dan keterampilan meliputi aspek hukum, aspek manajemen, aspek pemasaran, aspek teknis, aspek produksi, aspek keuangan, aspek jaminan, keterampilan pengumpulan data, teknik memproses dan menganalisa data, teknik mengungkapkan data.

b. Melakukan check on the spot
Tahap selanjutnya yang dilakukan adalah meninjau langsung ke lokasi (check on the spot). Dimana lokasi tempat tinggal calon debitur, maupun lokasi usaha dan lokasi agunan. Hal ini dilakukan untuk melihat kebenaran dari apa yang dikatakan oleh calon debitur pada saat wawancara sebelumnya. Untuk agunan diperlukan COS agar terdapat kesesuaian antara surat yang diagunkan dengan fisik agunan.

c. Melakukan BI Checking
BI checking dilakukan untuk melihat reputasi pinjaman calon debitur yang pernah ada apakah dalam keadaan lancar atau bermasalah. BI checking dapat dilihat dari 2 (dua) segi yakni :
– Internal
Yakni dengan melihat data pinjaman nasabah dari menu PAPI atau menanyakan langsung ke cabang/capem yang terdekat dengan lokasi domisili atau lokasi usaha calon debitur.
– Eksternal
Untuk melihat reputasi pinjaman calon debitur dari segi eksternal maka diperlukan data SID (Sistem Informasi debitur) yang didapat dari Bank Indonesia.
d. Melihat dari status dan riwayat hidup
Ini dilihat apakah calon debitur memiliki istri lebih dari satu, sudah menikah atau belum menikah, janda atau duda, latar belakang pekerjaan,.
e. Checking in club
Dapat dilakukan dengan menanyakan character calon debitur kepada perkumpulan yang dinaungi seperti perwiritan, komunitas sosial, kelompok pergerejaan dll.

f. Pengecekan DHN (daftar hitam nasional)
Lakukan cross check dengan bank pemberi kredit bagaimanakah track record calon debitur.

g. Lakukan juga pengecekan dengan supplier, bagaimanakah ketepatan pembayaran calon debitur, apakah tepat waktu atau sering terlambat.

h. Mempelajari character masyarakat setempat
Karena adat di tiap daerah sangat berbeda, apakah calon debitur masuk kedalam daftar masyarakat yang “disegani” didaerah itu? Kenapa disegani? Apakah karena mempunyai nama baik yang besar atau sebaliknya mempunyai reputasi yang buruk

i. Mengetahui lebih lanjut mengenai profesi calon debitur tersebut adalah termasuk dalam “profesi yang dihindari” dalam pemberian kredit?

KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
a. Karakter merupakan salah satu faktor utama dalam pemberian kredit dengan asumsi faktor C yang lain cateris paribus. Dari faktor karakter dapat kita dapat gambaran calon debitur yang memiliki kemauan (willingness) untuk membayar kewajiban-kewajibannya kepada bank.
b. Beberapa sarana yang dapat digunakan untuk mengenali karakter seseorang antara lain : wawancara, check on the spot, BI checking, melihat status daftar riwayat hidup, cheking in club, pengecekan DHN (daftar hitam nasional), pengecekan ke supplier, mempelajari karakter setempat calon nasabah berada, dan lain-lain.
c. Wawancara harus kita lakukan sebaik dan seefisien mungkin dengan tujuan untuk mendapatkan informasi berkualitas tentang calon debitur.

2. Saran
a. Pada saat mewawancara calon debitur ada baiknya kita menggali nasabah dengan pertanyaan-pertanyaan terbuka dan jangan terlalu kaku.
b. Bila wawancara sudah selesai, ada baiknya kita utarakan kesimpulannya sebagai konfirmasi ulang atas apa yang dinyatakan dan apa yang kita simpulkan.
c. Dalam pemberian kredit kepada calon debitur sebaiknya kita mencaritahu tentang reputasi kepribadian nasabah maupun reputasi usahanya.
d. Dalam pemberian kredit, seorang petugas bank harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, karena tanggung jawab seorang petugas bank adalah mulai dari awal permohonan kredit hingga kredit tersebut lunas.
e. Know Your Customer bisa kita lakukan untuk menggali karakter calon nasabah kita.

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Faisal,2005, Manajemen Perbankan , Edisi Revisi, Universitas Muhamamadiyah Malang, Malang.
Djohan, Warman, 2000. Kredit Bank,PT. Mutiara Sumber Widya, Jakarta
Kasmir, 2002, Manajemen Perbankan, PT. Raja Grafindo, Jakarta
Muljono,P.Teguh, Manajemen Perkreditan Bagi Bank Komersil, Edisi 3,
BPFE Yogyakarta.
Supramono, SH, 1997, Perbankan dan Masalah Kredit, Penerbit Djambatan, Jakarta
Sutojo, Siswanto, 1997, Manajemen Terapan Bank, Pustaka Binaman Presindo, Jakarta
Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 1998, Tentang Perbankan
http://www. bank sumut.com
http://www.bi.go.id

*Penulis saat ini merupakan officer (pelaksana madya) PT. Bank SUMUT Kantor Cabang Pembantu Syariah Panyabungan

0

SEHARI MENGINGAT KEMATIAN

Oleh: Ahmad Sanusi Nst.*)
“Setiap yang bernapas akan merasai mati” (Al-Qur’an)

Sebelum ajal tiba, coba kita berpikir sejenak, dan membayangkan rasanya mati sesaat, hanya satu detik. Tutuplah kedua mata sambil membayangkan bagaimana keadaan jenazah kita saat berada di peti mati. Setelah itu bayangkan kita ikut melayat bersama orang-orang yang mengantarkan jenazah kita. begitulah salah satu penggalan Dr. Aidh Al-Qarni dalam bukunya yang berjudul “Assalamualaikum”.
Sekarang mari berandai-andai. Bagaimana kalau kita mati besok? Atau satu jam yang akan datang?? Apakah kita sudah punya persiapan amal yang cukup? Coba bayangkan, bagaimana bografi hidup semalam yang kita cetak apakah lebih banyak yang baik daripada yang buruk, atau sebalikya atau sama saja.
Sekarang apa yang kita lakukan setelah mati?? Coba lakukanlah!!perbaikilah kesalahan-kesalahan, perindahlah akhlak,bertobatlah dari perbuatan-perbuatan maksiat, dan bukalah lembaran baru biografi serta perilaku kita. Sucikanlah hati dari berbagai penyakit dengki, bersihkan perasaan dari sikap khianat! Apakah kita bisa???
Suatu saat kita pasti akan ditanya tentang apa yang telah kita lakukan, ingatlah bahwa sikap merupakan pena-pena yang jujur, sedangkan orang lain adalah saksi-saksi Allah yang berada di muka bumi. Jika mereka menyanjung dengan sebuah kebaikan, berarti itulah kesaksian yang akan kita terima diahadapan Zat Yang Maha Esa dan sebaliknya.
Mudah-mudahan dapat menjadi ibrah bagi kita semua.
*Penulis pernah menjabat sebagai ketua BKM Baytul Asyjaar Departemen Kehutanan USU

0

CARA RASUL MENGELOLA RISIKO

Oleh:
Ahmad Sanusi, S.E.,S.Hut*

“Jangan Bicara Soal Bisnis jika takut akan risiko”
A. Pengertian Risiko
Kamus mendefenisikan risiko sebagai peluang terjadinya bencana atau kerugian. Dalam referensi yang lain, risiko didefenisikan sebagai suatu keadaaan yang berada diantara pasti dan tidak pasti terjadinya. Manajemen risiko, cara-cara yang digunakan manajemen untuk mengendalikan berbagai masalah yang disebabkan oleh adanya risiko.
Manusia tidak dapat dapat lari dari risiko. Risiko juga tidak dapat dihapuskan, bahkan harus dihadapi dengan persiapan rapi. Risiko dapat dibagi dua, yaitu risiko positif yang disebut dengan kuntungan, dan risiko negatif yang biasa kita sebut dengan rugi.
Berdasarkan sejarah nabi, beliau berani mengambil risiko mengumumkan perang terhadap kaum Qurays di kota Mekkah oleh karena itu, Nabi Muhammad membuat persiapan rapi agar risiko yang dihadapinya berada pada tahap yang minimal. Bahkan menjadi kesempatan beliau untukk menegakkan kalimat tauhid.
“Risiko itu bukan untuk dihindari, tapi diminimalisir sekecil mungkin.”
Teknik Umum Mengenali risiko bisnis
setiap manusia tidak dapat mengelak dari menghadapi risiko sepanjang hidupnya karena manusia telah diamanahkan menjadi khalifah Allah di muka bumi ini. Individu yang gagal mengenali risiko bisnisnya sebenarnya menggagalkan bisnisnya dengan tangannya sendiri. Nabi SAW berkata: ‘Mukmin ,yaitu orang beriman tidak akan dipatuk ular dua kali dari satu lubang’ (HR. Ahma,Bukhari.Musli, Abu daud dan ibnu majah). Berikut beberapa teknik yang sering digunakan untuk mengenali risiko bisnis antara lain :
1. Teknik Brainstorming, teknik ini berupa diskusi kelompok, dan diperlukan seorang fasilitator yang berpengalaman untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam waktu yang akan datang dan solusinya, keberhasilan teknik ini tidak terlepas dari kerjasama kelompok.
2. Teknik Delphi, yaitu mengutamakan pendapat atau pandangan sekelompok ahli terhadap situasi yang akan datang.
3. Teknik pertemuan Akrab, yaitu pengumpulan data dan fakta melalui berbagai media yang ada.
4. Teknik analisa SWOT (teknik yang sering dilakukan Nabi Muhammad SAW).
Ada beberapa langkah memanajemen resiko yaitu:
1. Kenali resiko
2. Kaji dampaknya
3. Takarlah resiko berdasarkan prioritas
4. Data dan dokumentasi resiko
5. Nilai resiko
6. Rancang tindakan
7. Laporkan hasil akhir.

*Penulis saat ini bankir di salah satu BPD di Indonesia, alumni Universitas Al-Azhar Medan